RDPU Komisi III Bahas Putusan MK Terkait Pemilu

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 04 Juli 2025 | 17:56 WIB
RDPU Komisi III membahas  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) RDPU Komisi III membahas  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) RDPU Komisi III membahas  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) RDPU Komisi III membahas  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) RDPU Komisi III membahas  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) RDPU Komisi III membahas  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
RDPU Komisi III membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari (kiri) sebelum mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Rapat tersebut membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu antara pemilu lokal dan pemilu nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: