Eggi Sudjana dan Roy Suryo Penuhi Panggilan Polda Metro soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

BeritaNasional.com - Advokat Eggi Sudjana dan pakar telematika Roy Suryo telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keduanya hadir sebagai saksi yang bakal dimintai klarifikasi. Meski demikian, Eggi merasa kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara sederhana ketika Jokowi bisa menampilkan ijazah aslinya kepada publik.
“Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus. Saya minta maaf pun mau kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi, kalau tidak ya saya kejar terus,” kata Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Sebab, Eggi yang vokal mengkritik terkait ijazah Jokowi hingga kini belum pernah melihat wujud aslinya. Hal itu membuat dirinya selalu mempertanyakan sikap yang diambil Jokowi dengan langkah hukum yang saat ini bergulir.
"Logika terakhirnya dalam konteks ijazah, kalau dia punya tunjukkan sederhana. Tunjukkan saja saya punya ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukan saja, tidak berbiaya, sederhana,” katanya.
“Kata Rismon, justru ijazah UGM itu kebanggaan kenapa ditutupi, padahal Jokowi paling seneng difoto, giliran foto ijazah tidak boleh," sambung Eggi.
Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo menyoroti ketidakjelasan surat pemanggilan klarifikasi dari kepolisian. Ia menyebut surat pertama pemeriksaan pada Rabu, 2 Juli 2025, tidak mencantumkan informasi penting.
“Jadi, kami hanya menerima dua undangan, undangan pertama Rabu tanggal 2 Juli, lalu undangan klarifikasi-klasifikasinya biasa, tidak ada tulisan pro justitia ini undangan klarifikasi," ucap Roy.
Karena itu, Roy memutuskan tidak menghadiri pemeriksaan atas saran dari kuasa hukumnya. Jadi, baru hari ini atas pemanggilan kedua, dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik.
“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locus. Tapi, tempus dan locus banyak sekali, bahan kita lihat di sini menurut pasalnya bukan elektronik," ucap Roy Suryo.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang telah dijadwalkan oleh penyelidik.
"Betul (ada pemeriksaan)," ucap Ade Ary.
Sekadar informasi, saat ini, penyelidikan polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.
Laporan itu dilayangkan Jokowi sebagaimana telah melaporkan langsung perihal tuduhan terkait ijazah palsu sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sementara itu, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan, dari hasil penyelidikan, ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli. Jadi, kasus tuduhan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu