Update Kasus Proyek Chromebook, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 pengadaan laptop Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan Nadiem telah sesuai berdasarkan surat pemanggilan, yang dijadwalkan diperiksa pada 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung RI.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Namun demikian, Harli belum bisa memastikan bahwa Nadiem apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya, pihak Nadiem belum memberikan konfirmasi.
"Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berjanji akan bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Hal itu ia sampaikan usai diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), terhitung sejak pukul 09.08 hingga 20.57 WIB.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," ujar Nadiem di Gedung Bundar Kejagung RI, Senin (23/6/2025).
Nadiem juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.
"Saya hadir di Kejagung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," tuturnya.
Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Namun demikian, Nadiem enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi," kata dia singkat.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu