KPK Ungkap Pernah Panggil Ridwan Kamil, tapi Tak Kunjung Datang

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:27 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (BeritaNasional/Elvis).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya pernah memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Hal itu diucapkan Tanak saat ditanya alasan RK tak kunjung dipanggil terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) meski sudah lewat 100 hari.

"Ah tidak pernah dipanggil? Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil. Cuma mungkin belum datang, ya dan ada waktunya untuk datang," ujar Tanak di Jakarta Utara pada Kamis (10/7/2025).

Menurut dia, KPK akan melakukan upaya paksa dengan menjemput Ridwan Kamil apabila tak mengindahkan panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.

"Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan," tuturnya.

Tanak menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil bakal diulang. Namun, KPK memiliki batas melakukan pemanggilan tersebut dan akan menjemput jika tak kooperatif.

"Siapa pun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut. Dan, berikut lagi, ketiga kali bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 6, RW 6, Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita Mercy dan motor Royal Enfield 500 Limited Edition berwarna hitam. Saat ini, motor itu sudah diamankan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: