Wajah Koruptor Kerap Ditutup, KPK Ajak Publik Sampaikan Aspirasi ke DPR

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI terkait kebiasaan tersangka korupsi yang kerap menyembunyikan wajah dari sorotan media.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan hukum yang melarang tersangka menutup wajah menggunakan kacamata, masker, atau penutup kepala.
“Kalau memang diperlukan, dipandang baik, dan positif oleh masyarakat, saya kira masyarakat bisa menyampaikan kepada DPR,” ujar Tanak di Jakarta Utara, dikutip Jumat (11/7/2025).
Tanak mendukung agar masyarakat menyuarakan aspirasinya ke DPR, supaya aturan tersebut dapat diubah dan wajah para koruptor bisa ditampilkan ke publik.
Ia juga menyinggung bahwa saat ini DPR sedang membahas pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berharap aturan soal keterbukaan wajah tersangka bisa dimasukkan dalam revisi tersebut.
“Terutama saat ini kan, KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” tuturnya.
Tanak menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendorong DPR mengatur agar wajah tersangka korupsi dapat dipublikasikan sebagai bentuk efek jera.
“Nah, itu harus diperlihatkan supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga,” kata dia.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu