Dewa United Amankan Peringkat Ketiga Piala Presiden 2025 Usai Kalahkan Liga Indonesia All-Stars

BeritaNasional.com - Dewa United berhasil meraih kemenangan 2-0 atas Liga Indonesia All-Stars dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2025 yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Sabtu. Dua gol kemenangan Dewa United dicetak oleh Taisei Marukawa dan Alex Martins, sebagaimana dicatat dalam laporan resmi Piala Presiden.
Sejak awal laga, Dewa United tampil dominan dengan mengambil inisiatif serangan. Sementara itu, Liga Indonesia All-Stars mengandalkan skema serangan balik untuk mengancam pertahanan lawan.
Peluang pertama Dewa hadir lewat tendangan bebas Stefano Lilipaly, namun masih bisa ditepis oleh penjaga gawang Reza Arya Pratama. Ancaman kembali datang dari Dewa melalui sepakan Alex Martins setelah menerima umpan dari Taisei Marukawa, namun lagi-lagi Reza Arya berhasil melakukan penyelamatan gemilang.
Hingga babak pertama berakhir, Dewa United tetap mendominasi jalannya pertandingan, tetapi lini belakang Liga Indonesia All-Stars mampu meredam serangan-serangan tersebut, membuat skor tetap 0-0 saat turun minum.
Memasuki babak kedua, Dewa United terus melanjutkan pola permainan menyerangnya. Hasilnya, mereka berhasil membuka keunggulan pada menit ke-60 melalui gol Taisei Marukawa.
Dewa hampir menambah keunggulan lewat tembakan Stefano Lilipaly, tetapi peluang itu kembali dimentahkan oleh Reza Arya. Namun, sembilan menit berselang, Alex Martins sukses mencatatkan namanya di papan skor usai menerima umpan terobosan dari Alexis Messidoro, menjadikan skor 2-0.
Di sisa waktu pertandingan, Liga Indonesia All-Stars berusaha keras mengejar ketertinggalan. Namun hingga peluit panjang dibunyikan, skor tetap tidak berubah.
Dengan hasil ini, Dewa United berhak atas posisi ketiga di ajang Piala Presiden 2025, sedangkan Liga Indonesia All-Stars harus puas finis di peringkat keempat.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 6 jam yang lalu