KPK Berhasil Pulihkan Dana Negara Rp 1,85 Triliun dalam 3 Tahun Terakhir

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan prestasinya dalam memulihkan keuangan negara dengan memerangi tindak pidana korupsi di tanah air.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp1,85 triliun selama tiga tahun terakhir.
“Sejak 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan negara total sejumlah Rp1,85 triliun,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Budi menjelaskan KPK memulihkan keuangan negara sebanyak Rp 558,4 miliar pada 2022, Rp 539,6 miliar pada 2023, dan Rp 753,6 miliar pada 2024.
Pemulihan tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelaksanaan hibah, dan penetapan status penggunaan (PSP) atas barang rampasan KPK dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan institusi lainnya.
“Jika dibandingkan dengan besaran anggaran yang dikelola KPK dalam tiga tahun terakhir, raihan pemulihan keuangan negara mencapai sekitar 50 persen,” tuturnya.
KPK, kata Budi, telah menyerap Rp 3,91 triliun anggaran selama tiga tahun. Pada 2022, KPK menyerap Rp 1,26 triliun dari pagu Rp 1,30 triliun.
Kemudian pada 2023 sejumlah Rp 1,30 triliun dari total pagu Rp 1,31 triliun dan Rp 1,35 triliun dari pagu R p1,37 triliun pada 2024.
“Kemudian pada tahun ini, per Juni 2025, KPK telah menyerap 59,5 persen anggaran dari pagu efektif Rp1,17 triliun, yaitu sebesar Rp736,3 miliar,” kata dia.
“Sedangkan realisasi nilai pemulihan keuangan negaranya mencapai Rp 452,88 miliar, yang terdiri dari PNBP sebesar Rp 402,61 miliar, dan realisasi hibah atau PSP sebesar Rp 50,26 miliar,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu