Gabung BRICS, Indonesia Tak Anti-Barat

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan, Indonesia tidak bersikap anti-Barat setelah bergabung dengan BRICS, kelompok kerja sama ekonomi yang beranggotakan 10 negara, termasuk India, Iran, Rusia, dan China.
Dia menyatakan hal itu dalam acara "Double Check: Buah Muhibbah Presiden Prabowo dari Dunia Internasional" yang digelar Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta.
Havas menjelaskan, bahwa India salah satu pendiri BRICS mengutus menteri luar negerinya untuk menghadiri pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS. India juga anggota Quad bersama Jepang, Australia, dan AS.
Karena itulah, kata Havas, Indonesia tidak anti-Barat karena Indonesia memiliki hubungan baik dengan India, salah satunya lewat BRICS.
Dia menegaskan ada hal positif yang diperoleh Indonesia dengan bergabung di BRICS, salah satunya menyangkut standar minyak nabati yang adil dan berkelanjutan.
"Dengan BRICS, kita bisa punya satu diskusi mengenai standar yang baru, karena kalau bicara mengenai sustainability, ya ini masalah standar. Di Eropa punya standar yang mereka buat sendiri, kita punya standar sendiri," kata Havas.
Dia juga menyebutkan bahwa BRICS baru saja menyelenggarakan pertemuan negara-negara penghasil mineral bahan baku kritis (critical raw minerals).
Menurut Havas, semua negara penghasil mineral itu adalah negara berkembang yang tidak banyak memiliki kemampuan untuk meningkatkan keuntungan dari sumber daya mereka sendiri tanpa investasi asing.
Dalam pertemuan itu, kata dia, banyak yang bertanya kepada Indonesia tentang hilirisasi dan menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup.
"Jadi ini suatu pertemuan yang baru, kita harapkan nanti di tahun-tahun mendatang ini akan menjadi suatu grouping yang baru," kata Havas.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu