Ciptakan Warisan Positif, Menaker Bangun Transformasi Pengawasan

BeritaNasional.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya menciptakan transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional serta adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya hal tersebut sebagai warisan positif terhadap ketenagakerjaan.
“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” terangnya.
Melansir Antara, Kamis (24/7/2025) transformasi yang dimaksud mencakup empat pilar utama yang saling terkait, yaitu penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan.
Selanjutnya digitalisasi proses layanan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas; serta integrasi sistem pelaporan dan pengaduan publik yang cepat dan responsif.
“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” katanya.
Yassierli juga menyoroti berbagai tantangan besar yang dihadapi pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, hingga belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total 26,7 juta perusahaan dengan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang terdaftar.
Sementara itu, tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 10%.
Selain itu masih maraknya praktik moral hazard seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan maupun perizinan juga menjadi perhatian serius.
Praktik ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan fungsi pengawasan itu sendiri.
“Mengajak seluruh insan pengawasan ketenagakerjaan untuk bekerja dengan niat tulus, menjunjung tinggi etika, dan meninggalkan warisan kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang,” tukasnya. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu