Kapal Bantuan Hilang Kontak saat Menembus Blokade Israel

BeritaNasional.com - Freedom Flotilla Coalition (FFC) mengumumkan bahwa mereka telah kehilangan kontak dengan kapal "Handala” yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza sebagai bagian dari misi kelompok tersebut untuk menembus blokade Israel.
“Semua komunikasi dengan awak kapal 'Handala' telah terganggu,” kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di saluran resmi Telegram mereka.
“Kami kehilangan semua kontak dengan awak kami, dan terdapat beberapa drone yang berada di dekat kapal yang berarti kemungkinan mereka telah dicegat atau diserang,” lanjut pernyataan tersebut.
Koalisi tersebut mendesak para pendukungnya untuk meningkatkan tekanan demi keselamatan kru, serta meminta masyarakat untuk menghubungi perwakilan mereka dan media lokal guna mendesak Israel agar membebaskan Handala dan menjamin perjalanan yang aman menuju Gaza.
Tidak ada rincian lain mengenai lokasi pasti kapal tersebut, kondisi kru, atau konfirmasi terhadap intervensi dari Israel.
Insiden ini terjadi menyusul beberapa konfrontasi sebelumnya.
Pada 2 Mei, kapal "MV Conscience", milik Freedom Flotilla Coalition yang membawa bantuan ke Gaza, diserang oleh drone saat berada di perairan internasional dekat Malta, menyebabkan kebakaran dan kerusakan struktural.
Pada 9 Juni, Israel mencegat kapal bantuan lainnya, Madlene, di perairan internasional lepas pantai Gaza, menahan dan kemudian mendeportasi 12 aktivis internasional di dalamnya — termasuk aktivis lingkungan asal Swedia Greta Thunberg dan anggota Parlemen Eropa asal Prancis Rima Hassan — dengan syarat mereka tidak mencoba kembali.
Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 59.500 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anal di Jalur Gaza. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, meruntuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan krisis pangan yang parah.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu