Anies Temui Tom Lembong Pasca Abolisi dari Presiden Prabowo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 01 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong bersiap menjalankan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (BeritaNasional/HO/Agus SinPo.id)
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong bersiap menjalankan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (BeritaNasional/HO/Agus SinPo.id)

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menjenguk terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Kedatangan Anies ini setelah adanya pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang telah disetujui DPR RI kepada Tom Lembong.

"Tentu ini adalah kabar baik untuk Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas,” kata Anies kepada wartawan 

Saat itu, Anies belum bisa berbicara lebih jauh terkait dengan tanggapan Abolisi yang diterima Tom Lembong. Dia pun untuk saat ini ingin mengetahui lebih jauh rencana dari Tom Lembong. 

“Jadi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan," ucapnya.

Adapun penahanan terhadap Tom Lembong saat ini telah dipindahkan dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang. Walau kasusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. 

“Sudah dipindahin (ke) Cipinang. Sejak putus, beberapa hari setelah ada putusan. Beberapa hari setelah putus,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan, Suyamto Reksa Sumart saat dikonfirmasi Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, penahanan Tom Lembong itu telah jadi wewenang majelis hakim sesaat dimulainya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

“Di hakim. Kan kalau penahanan persidangan di hakim,” katanya.

Belum diketahui apakah pemindahan ini ada alasan lain, namun untuk update terbaru Presiden Prabowo Subianto telah memberikan abolisi terhadap Tom Lembong yang telah disetujui DPR RI.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: