KPK Masih Menganalisis Barang Bukti Hasto, Proses Tersangka Lain Masih Berjalan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami barang bukti yang telah disita dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hal itu dilakukan karena perkara ini belum sepenuhnya selesai dan masih melibatkan tersangka lain.
“Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (4/8/2025).
Salah satu pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus berjalan dan diupayakan secepat mungkin.
“Karena dalam perkara ini juga masih berjalan. Ada beberapa pihak lainnya yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK,” tuturnya.
Ia menegaskan komitmen KPK untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, termasuk dalam kasus-kasus yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum.
“Kita maju terus. Pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, kita proses secepatnya. Karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi,” kata dia.
Saat ditanya apakah barang bukti tersebut akan dikembalikan lantaran Hasto saat ini sudah bebas dari penjara, Budi tidak memberi jawaban pasti.
"Masih kami pelajari," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu