KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi janji yang sebelumnya diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Secepatnya, ya (menetapkan tersangka). Karena memang dalam perkara ini semua pihak sudah diperiksa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, KPK telah memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat Bank Indonesia, anggota DPR, serta sejumlah pengelola yayasan yang menjadi penyalur dana CSR.
Saat ini, tim penyidik masih menganalisis seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Hasil analisis tersebut, kata Budi, akan dijadikan dasar penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dan penetapan tersangka.
“Tentu nanti KPK akan segera menerbitkan sprindik-nya,” tuturnya.
Terkait pasal yang akan disangkakan, KPK belum merinci lebih jauh. Namun Budi memastikan bahwa seluruh konstruksi perkara akan disampaikan secara terbuka dalam waktu dekat.
"Nanti kami cek ya, pasalnya seperti apa. Tentu ketika menyampaikan siapa-siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
"Konstruksi perkaranya nanti akan kami sampaikan, termasuk pasal yang disangkakan terhadap para pihak tersebut," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu