KPK Panggil Direktur Goto dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memanggil Direktur PT Goto (Gojek Tokopedia) Melisa Siska Juminto untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan guna menggali keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.

“Dalam penyelidikan perkara ini, hari ini dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8/2025).

Ia menyebut progres penanganan kasus ini berjalan cukup positif. Sejumlah pihak yang telah dipanggil sebelumnya juga hadir memenuhi panggilan penyelidik. 

"Dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir. Hal ini akan melengkapi informasi yang dibutuhkan tim penyelidik," tuturnya.

Ketika ditanya soal keterkaitan antara Goto dan pengadaan Google Cloud, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut akan menjadi fokus pendalaman tim KPK. 

“Akan didalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek,” kata dia.

Terkait durasi penyelidikan, Budi menegaskan KPK akan bergerak cepat. Jika proses telah memenuhi syarat hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Secepatnya. Kalau sudah naik ke penyidikan, tentu akan kami informasikan kembali,” tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: