KPK Amankan Rp 200 Juta dalam OTT Kasus Korupsi Dana Pembangunan RS di Sultra

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 08 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dalam pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur (Koltim).

"Baru Rp 200 juta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan via WhatsApp pada Jumat (8/8/2025). 

Fitroh mengatakan pihaknya juga telah menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terkait kasus tersebut kemarin malam, Kamis (7/8/2025).

Penangkapan itu, kata dia, dilakukan usai Azis melaksanakan Rakernas Partai NasDem di Makassar.

"Sudah semalam (Abdul Azis terjaring OTT) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," tuturnya.

Dalam operasi itu, sejumlah ruangan yang berkaitan dengan pejabat daerah disegel, termasuk ruang kerja Bupati Abdul Aziz dan ruang milik Kepala Dinas Kesehatan Koltim. 

Selain itu, KPK turut menyegel tiga ruang kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim. 

Penyegelan juga menyasar ruang sekretaris, ruang Kepala Bidang Bina Marga, serta ruang Kepala Bidang Cipta Karya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: