KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT yang Menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menetapkan tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," Budi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Budi menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski begitu dia belum menyebut identitas dari tersangka tersebut.
Karena, lanjut Budi, dalam waktu dekat KPK bakal segera mengumumkan para tersangka dalam hasil OTT yang turut menjaring Noel beberapa waktu lalu.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT). Penindakan ini disebut berkaitan dengan praktik rasuah yang melibatkan wakil menteri.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi pihak yang ditangkap adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).
"Benar ada giat tangkap tangan (Wamenaker ditangkap dalam OTT)," ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp pada Kamis (21/8/2025).
Kasus yang menjerat Noel adalah pemerasan. Meski demikian, dia belum mengkonfirmasi apakah pemerasan tersebut berkairan dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Pemerasan," tuturnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu