KPK Buka Peluang Kerja Sama dengan Kejagung dalam Kasus Google Cloud

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus itu beririsan dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Nah, terkait dengan Google Cloud, masih penyelidikan ya. Tim juga masih terus melakukan pencarian informasi dan data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Rabu (27/8/2025).

Menurut dia, KPK tidak menutup kemungkinan menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kerja sama dinilai bisa memperkuat proses penegakan hukum mengingat adanya keterkaitan antara dua pengadaan tersebut.

“Tentu, KPK juga terbuka jika memang dibutuhkan koordinasi ataupun data dukung dan informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara di Kejagung,” tuturnya.

Budi menjelaskan perkara Chromebook dan Google Cloud berbeda paket. Namun, keduanya saling bersinggungan dalam aspek pengadaan di Kemendikbudristek. Situasi ini membuka ruang sinergi antara KPK dengan Kejaksaan Agung.

“Karena memang ini ada irisan ya antara kasus pengadaan Chromebook dengan pengadaan Google Cloud. Ada irisan tapi memang paket pengadaannya berbeda,” katanya.

Ia menambahkan KPK menangani perkara Google Cloud, sedangkan Kejaksaan Agung fokus pada pengadaan Chromebook. Meski berada di jalur berbeda, dua perkara itu bisa saling terkait sehingga diperlukan pertukaran informasi.

“Sehingga Chromebook ini dijalankan atau diproses di Kejagung, sedangkan Google Cloud ini di KPK. Karena ini memang beririsan,” ucapnya.

Pada akhirnya, lanjut dia, sinergi dua lembaga penegak hukum diyakini mempercepat pembuktian kasus. Data yang dibagi diharapkan menghasilkan penyidikan yang lebih efektif dan komprehensif.

“Tentu, nanti bisa dilakukan saling sharing data dukung. Esensinya supaya proses penegakan hukum dalam dua perkara ini, baik di KPK maupun Kejagung, juga bisa sama-sama berjalan secara efektif,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: