Geledah Kemnaker, KPK Sita Valas hingga Catatan Keuangan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan (KPK) telah menggeledah kantor Ditjen Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah sudah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di lingkungan Ditjen Bina K3," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (27/8/2025).
Penyidik sambung dia menyita barang bukti elektronik (BBE), sejumlah valuta asing (valas), catatan keuangan, hingga bukti penukaran uang.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan juga bukti penukaran uang ya, dan semuanya sudah diamankan," tuturnya.
"Di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 sudah berlangsung sejak 2019.
KPK menyebut modus utama para tersangka adalah melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan sertifikasi K3.
Dengan demikian, Noel Cs memerlambat hingga mempersulit perusahaan agar melakukan pembayaran sebelum sertifikasi K3 diurus, meski persyaratan sudah lengkap.
Mereka ditersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu