Komisi VIII Harap Peralihan ke Kementerian Haji Tak Ganggu Layanan Jamaah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan haji (Foto/Pixabay)
Ilustrasi penyelenggaraan haji (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta agar proses peralihan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah tidak mengganggu pelayanan kepada calon jamaah haji.

Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru.

“Kementerian Haji dan Umrah adalah tonggak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji yang diharapkan semakin baik. Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah. Karena itu, transisi kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan jamaah,” ujar Maman, Kamis (21/8/2025).

Proses transisi ini mencakup pengalihan tugas dan fungsi, pegawai, pendanaan, perlengkapan, hingga dokumen dari Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) ke Kementerian Haji dan Umrah.

Maman menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar proses peralihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

“Pelayanan terhadap jamaah harus tetap menjadi prioritas, baik saat musim haji maupun keberangkatan umrah yang berlangsung hampir setiap hari,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa transisi ini tidak boleh sampai mengganggu kenyamanan jamaah, khususnya dalam hal pengelolaan sistem informasi dan data umrah.

“Hambatan sekecil apa pun bisa menimbulkan keresahan. Maka, semuanya harus dipastikan berjalan baik dan tanpa gangguan,” tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: