KPK Dalami Gus Yaqut soal Dugaan Aliran Dana Biro Perjalanan Haji ke Pejabat Kemenag

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalma kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut menyoroti dugaan adanya aliran dana dari biro perjalanan haji kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).
Mulanya ia menjelaskan soal penyidik menggali informasi dari Gus Yaqut terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Ia menjelaskan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni haji reguler dan khusus.
"Penyidik mendalami kronologi dan pembagian kuota tambahan dari 20.000 itu yang kemudian menjadi 10.000 haji khusus dan 10.000 reguler," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (2/9/2025).
Selain mengulik pembagian kuota, pemeriksaan juga fokus pada dugaan keterkaitan aliran dana dengan pihak-pihak tertentu di Kemenag.
"Termasuk juga penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang dari para pihak, yaitu para biro perjalanan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," tuturnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang diduga menerima dana tersebut. Budi menegaskan informasi detail masih dalam tahap penyidikan.
"Nah kepada siapa saja aliran uang itu, itu masuk ke dalam materi penyidikan, jadi memang secara detail dalam kesempatan ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.
Ia memastikan KPK akan membeberkan konstruksi perkara secara utuh ketika penyidikan mencapai tahap tertentu.
"Tapi nanti ketika, pada saatnya, pasti kami akan buka terkait dengan konstruksi itu dari perkara itu," tandas Budi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu