Pimpinan Komisi IV DPR Sebut Perlu Perbaikan Tata Niaga Gula untuk Capai Swasembada Pangan

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong evaluasi menyeluruh sistem tata niaga gula di Indonesia. Baik gula kristal rafinasi (GKR) maupun gula produksi petani.
Alex menilai kondisi tata niaga saat ini menyisakan berbagai masalah yang berpotensi menggagalkan target swasembada pangan nasional yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
Target swasembada pangan Presiden Prabowo tersebut mencakup tidak adanya impor beras, jagung, dan gula konsumsi pada 2025.
"Gula rafinasi dan gula petani itu menggarap pasar berbeda. Rafinasi memasok kebutuhan industri, sementara gula petani untuk konsumsi publik. Jika gula rafinasi masuk pasar konsumsi, artinya ada yang salah di tata niaga," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (14/9/2025).
Alex menyoroti soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2022 yang secara jelas melarang peredaran GKR di pasar eceran.
Gula jenis ini hanya boleh dipasok industri dengan syarat kepemilikan izin usaha dan dokumen pendukung lain.
Alex prihatin lemahnya pengawasan di lapangan yang menyebabkan gula rafinasi masuk pasar tradisional. Hal ini menimbulkan dampak negatif terhadap petani tebu.
"Selain memukul petani tebu kita, gula rafinasi yang dijual ke pasar tradisional, tentunya akan membahayakan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pada sektor kesehatan," ucapnya.
Terkait penugasan kepada BUMN pangan (ID Food) untuk menyerap gula petani yang tidak terserap pasar, Alex menekankan pentingnya skema pelaksanaan yang terukur dan akuntabel.
"Duit yang digelontorkan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp 1,5 triliun itu harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara akuntabel," ujarnya.
"Sebab, pendirian Danantara itu bukan dimaksudkan sebagai public service. Jangan serampangan saja menggunakan uang negara yang telah ditempatkan di Danantara itu," katanya.
Lebih lanjut, Alex mengapresiasi langkah Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang memutuskan untuk menghentikan sementara impor GKR.
"Penghentian impor ini melindungi petani tebu kita sekaligus meningkatkan serapan gula konsumsi dalam negeri," ujar Alex.
Meski demikian, distribusi GKR yang tidak tepat sasaran masih menjadi masalah walaupun impor belum mencapai kuota penuh.
Menurut Alex, realisasi impor GKR sebesar 70 persen telah terjadi praktik salah kamar dalam distribusi hingga akhirnya merusak pasar.
"Kita harus menghitung ulang kebutuhan industri agar tata niaga yang berkeadilan bisa diwujudkan," tuturnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu