Pemerintah Diminta Jelaskan Penunjukan WNA Pimpinan PT Danantara Sumber Daya Indonesia
BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta penjelasan pemerintah terkait penunjukan seorang warga negara asing (WNA) menjadi direktur PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Pemerintah akan mengangkat Luke Thomas Mahony untuk memimpin PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Johan mengatakan, penunjukan WNA ini menjadi perhatian publik. Pengelolaan sumber daya alam nasional harus berpihak kepada kepentingan nasional.
"Terkait penunjukan WNA sebagai Dirut SDI, tentu ini menjadi perhatian publik yang wajar. Di sektor strategis yang menyangkut pengelolaan SDA nasional, aspek kedaulatan ekonomi, transfer teknologi, keberpihakan terhadap kepentingan nasional, serta keamanan data dan jaringan bisnis harus menjadi pertimbangan utama," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (24/5/2026).
Maka itu, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa urgensi, skema pengawasan dan sejauh mana posisi strategis bangsa terlindungi.
"Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa dasar penunjukan tersebut, apa urgensinya, bagaimana skema pengawasannya, dan sejauh mana posisi strategis bangsa tetap terlindungi," desak Johan.
Menurutnya, siapapun yang memimpin BUMN ini harus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambah SDA dan memastikan manfaat kembali bagi rakyat Indonesia.
"Bagi kami, siapapun yang memimpin, orientasinya harus jelas: memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambah SDA di dalam negeri, dan memastikan manfaat sebesar-besarnya kembali kepada rakyat Indonesia," jelas Johan.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan, Luke Thomas Mahony akan memimpin PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
PT DSI merupakan badan yang dibentuk untuk menjalankan kebijakan pengelolaan ekspor sumber daya alam melalui BUMN.
Luke diketahui pernah menjabat direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
“Untuk saat ini Luke Thomas,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







