Finalisasi Data Penerima Subsidi, Kementerian ESDM-BPS Teken MoU

BeritaNasional.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang finalisasi data penerima subsidi energi.
Dalam keteranngan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengemukakan kementeriannya bersama BPS memerkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengolahan data penerima subsidi sektor energi.
"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis menuju penerapan kebijakan satu data nasional, khususnya untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," ujarnya.
Ia merinci penandatanganan MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Statistik tersebut dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Tujuannya adalah memerkuat akurasi dan integrasi data sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg, listrik, dan BBM.
Menteri Bahlil menegaskan pentingnya peran BPS dalam menjaga akurasi dan transparansi data yang disajikan kepada publik.
"Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya," ujarnya.
Bahlil uga meminta BPS tidak hanya fokus pada data makro, melainkan turut membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data di sektor energi dan sumber daya mineral.
"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM, dan listrik," tambah Bahlil.
Sementara itu Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem statistik nasional yang berbasis data.
"Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencana dan perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data," terangnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu