Gubernur DKI Audiensi ke KPK, Bahas Penyelesaian Monorel dan Tanah RS Sumber Waras

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sambangin KPK (Beritanasional/Panji)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sambangin KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi terkait sejumlah persoalan aset dan proyek di Ibu Kota. 

Dalam pertemuan tersebut, dua isu utama yang dibahas yakni penyelesaian proyek monorel di kawasan Rasuna Said dan pemanfaatan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

“Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah beberapa hal. Pertama, berkaitan dengan keinginan Pemerintah Jakarta melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan Rasuna Said ini,” kata Pram di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).

Menurut Pramono, Pemprov DKI telah mendapatkan arahan terkait penyelesaian masalah hukum yang menghambat penataan proyek monorel tersebut. 

Ia menyebut pihaknya juga telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebagai dasar untuk melanjutkan langkah perbaikan.

“Dengan demikian Pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi. Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Pramono menargetkan penataan jalur monorel di kawasan Rasuna Said bisa dimulai dan diselesaikan pada tahun 2026.

“Maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026, segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026,” tambahnya.

Selain soal monorel, Pramono juga membahas mengenai status lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sempat menjadi sorotan publik sejak 2014. 

Ia menyebut lahan tersebut kini memiliki nilai jual yang meningkat pesat, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual atau dilepas oleh Pemprov DKI.

“Pada waktu itu dari hasil temuan BPK, tentunya Pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014,” jelasnya.

Untuk itu, Pramono menyatakan telah berkonsultasi dengan KPK agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan masyarakat. 

“Kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” tegasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: