KPK Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi untuk PNS

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Sekjen KPK Cahya Harefa. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen KPK Cahya Harefa. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang hanya dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Sekjen KPK Cahya Harefa, akan ada enam posisi yang tersedia dan siap diisi PNS nantinya.

Di antaranya, Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

"Di tahun ini KPK membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan eselon II," ujar Cahya di Gedung Merah Putih,Kamis (16/10/2025).

Cahya mengatakan keenam posisi tersebut cukup krusial dalam memperbaiki kinerja lembaga antirasuah di masa depan.

"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Ia mengatakan proses seleksi dijadwalkan dibuka pada Senin (20/10/2025) dan berlangsung hingga Desember 2025.

Adapun persyaratan bagi pelamar antara lain harus merupakan PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

Kemudian pendidikan minimal S1 (khusus untuk Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum), pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun, serta berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).

"Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," ujar Cahya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: