Kronologi COD Mobil Berujung Penyekakapan di Tangsel, Korban Sudah DP Rp49 Juta

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penyekapan berujung penyiksaan yang dialami empat orang saat hendak melakukan jual-beli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Bahkan, korban sudah membayar DP atau uang muka sebesar Rp49 juta via transfer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kronologi didapat dari hasil penangkapan sembilan orang tersangka berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan seorang perempuan inisial NN (52).
“Secara umum kronologis singkatnya adalah sekitar hari Sabtu atau dua hari sebelum pembuatan laporan polisi jam 22.30 WIB, itu korban. Kemudian istri korban, kemudian dua orang rekan lainnya. Jadi total ada empat itu korbannya, itu bertemu dengan satu tersangka saudari N ya di sebuah angkringan di Jagakarsa (Jakarta Selatan),” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, pertemuan keempat korban dengan tersangka N adalah untuk melangsungkan pembelian mobil. Dengan membayarkan DP (down payment) atau uang muka Rp49 juta yang ditransfer ke rekening tersangka N.
“Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas Handphone dan tas milik korban. Ada empat orang korban tadi,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi perampasan secara paksa ini sempat menegangkan, karena para pelaku turut memakai mobil dengan pelat polisi sambil memperlihatkan benda berbentuk senjata api yang membuat para korban tidak bisa memberi perlawanan
“Dirampas sambil mereka berteriak, Tersangka N dan beberapa Tersangka lainnya berteriak "Kooperatif, kooperatif", Sambil langsung memasukkan Keempat korban ke dalam mobil. Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam,” tambahnya.
Setelah itu, sambung Ade, keempat korban dibawa para lelaki ke daerah Tangsel untuk disekap di rumah Tersangka MA. Setibanya di sana, saat mata korban dibuka, pelaku melancarkan aksi penyiksaan terhadap korban di kamar lantai dua.
“Kemudian salah satu korban, saudari ini (istri dari korban) yang berhasil kabur ini diperintahkan keluar. Kemudian korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk,” jelasnya.
Di tengah suasana yang mencekam itu, kata dia, beruntungnya pada esok paginya Si Istri korban berhasil melarikan diri dari rumah penyekapan tersebut ketika para penjaga tidur. Setelah itu, korban segera menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Senin (13/10/2025).
“Nah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban,” terangnya,
Adapun untuk ketiga korban yang sempat disekap saat ini masih dilakukan pengecekan kesehatan. Hal ini dilakukan sembari melangsungkan pemeriksaan terhadap kesembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Jadi kasus ini masih terus dilakukan pendalaman rekan-rekan, sekali lagi apa hubungan tersangka yang satu dengan yang lainnya. Kemudian apa hubungan antara kelompok pelaku ini dengan korban, ini masih dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu