Ditetapkan Tersangka, Lisa Mariana Klaim Siap Jalani Proses Hukum

Oleh: Panji Septo R
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)
Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com -  Selebgram Lisa Mariana menegaskan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, meskipun belum sempat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya saat ini sedang mengalami penurunan kondisi kesehatan, sehingga tidak dapat menghadiri pemeriksaan oleh penyidik.

Jhon juga mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada penyidik terkait ketidakhadiran Lisa dalam pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.

“Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka, namun kebetulan klien kami berhalangan hadir karena sedang kurang sehat,” ujar Jhon kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

“Kami telah menyampaikan surat ketidakhadiran tersebut dan sudah siap untuk dijadwalkan ulang antara tanggal 23 atau 24 Oktober, jika tidak ada halangan,” lanjutnya.

Siap Hadapi Proses Hukum

Terkait penetapan status tersangka, Jhon Boy menegaskan bahwa Lisa akan menghadapi seluruh proses hukum dengan terbuka dan bertanggung jawab.

“Responnya positif, siap menghadapi semua proses ini. Karena persoalan pencemaran nama baik ini masih perlu diuji secara pembuktian di pengadilan,” ungkap Jhon.

Ia juga menegaskan bahwa Lisa bersikap kooperatif sejak awal penyelidikan dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Klien kami taat hukum dan sejak awal bersikap kooperatif,” tegasnya.

Permintaan untuk Tidak Membesar-besarkan Kasus

Lebih lanjut, Jhon meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan di ruang publik karena menyangkut privasi dan kehormatan pribadi.

“Ini kan soal pencemaran nama baik siapa? Sebab-akibatnya jelas, dan bukan halusinasi dari klien kami sendiri. Jadi kami harap tidak perlu diramaikan lagi, ini menyangkut masalah aib,” jelas Jhon.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka, Jhon Boy belum memberikan jawaban pasti.

“Kalau soal itu teknis ya. Saat ini masih pemanggilan pertama sebagai tersangka. Nanti bagaimana hasilnya, teknisnya akan kami sampaikan,” tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: