Pembahasan Tarif Dagang Kian Intens, Pemerintah Targetkan Tahun Ini Rampung

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. (Foto/Humas Ekon)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. (Foto/Humas Ekon)

BeritaNasional.com -  Pemerintah terus mengupayakan kesepakatan tarif dagang/resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan pembahasan tarif dagang tersebut rampung pada Desember 2025.

"Deadline tahun ini, bulannya, ya, Desember," ujarnya, Senin (20/10/2025).

Saat ini negosiasi dengan negeri pimpinan Donald Trump tersebut masih terus berjalan dengan intens, terlebih sudah memasuki tahap penyusunan aspek hukum (legal drafting).

"Negosiasi sedang bicara dan kita akan terus bicara detail karena sekarang tahapannya adalah legal drafting. Tentu ini akan membutuhkan waktu," ungkapnya.

Sementara itu, penutupan (shutdown) pemerintah AS masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.

Di sisi lain, Menteri Keuangan AS menyatakan akan berbicara dengan mitra dagang dari China.

Sedangkan Presiden Donald Trump mengatakan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping pada akhir Oktober 2025 masih mungkin terjadi.

Komentar tersebut menimbulkan harapan bahwa tarif tambahan 100 persen terhadap China pada 1 November 2025 mungkin tidak akan terjadi.

Pada pekan ini, perhatian pelaku pasar masih akan tertuju pada perkembangan perang dagang antara AS dan China, serta earning season kuartal III 2025 yang akan memengaruhi pergerakan di bursa Wall Street, AS.

Ketegangan AS-China kembali muncul setelah China pada Kamis (9/10/2025) mengumumkan pembatasan ekspor unsur tanah jarang yang memperluas kontrol atas teknologi pemrosesan dan manufaktur.

Kebijakan tersebut juga melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dulu. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: