KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji di Yogyakarta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan langkah ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan serupa yang sebelumnya dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Asep mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan secara simultan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Secara simultan ya, minggu sebelumnya kami memeriksa di Jawa Timur, Surabaya. Kemudian minggu di Jogja, dan itu akan terus berlangsung,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (22/10/2025).

Asep menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena distribusi kuota haji khusus yang menjadi bagian dari dugaan praktik korupsi tersebar di berbagai daerah dan tidak terpusat di Jakarta atau Jawa Barat.

“Kuota khusus yang dibagi 10.000-10.000 itu untuk haji khusus ya, tersebar di seluruh travel. Tidak mengelompok di Jakarta atau Jawa Barat saja, tapi ada di beberapa tempat,” jelasnya.

Menurut Asep, KPK bersama BPK tengah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan (cek on the spot) untuk memastikan perhitungan nilai kerugian negara secara akurat.

“Saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Jogjakarta,” ucapnya.

“Tujuannya agar kita benar-benar bisa menghitung berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya,” lanjut Asep.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: