Pengembalian 57 Pegawai KPK Jadi Simbol Memperkuat Independensi KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:32 WIB
57 pegawai KPK ingin dikembalikan ke KPK (Beritanasional/Panji)
57 pegawai KPK ingin dikembalikan ke KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herbert Nababan menilai pengembalian 57 pegawai lembaga antirasuah merupakan momentum penting bagi Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, mengembalikan 57 pegawai KPK yang diberhentikan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Inilah momentum pembuktian bahwa Presiden memiliki komitmen sangat kuat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Herbert dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Herbert menyoroti bahwa selama empat tahun terakhir, wacana pemulihan hak 57 pegawai KPK yang diberhentikan secara tidak adil belum juga terealisasi, meski sempat dijanjikan oleh berbagai pihak.

Ia menilai kini merupakan waktu yang tepat bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan perbedaan gaya kepemimpinan yang berani dan berorientasi pada tindakan nyata.

“Sudah 4 tahun, berbagai janji diberikan untuk pemulihan hak dan penegakan keadilan bagi 57 pegawai KPK,” kata dia.

“Satu tahun Presiden Prabowo menjabat adalah saat untuk membuktikan bahwa Presiden berbeda dengan berbagai politisi yang hanya menjanjikan berbagai janji tanpa adanya bukti,” imbuhnya.

Ia menambahkan, upaya pengembalian 57 pegawai bukan semata tentang pekerjaan atau status individu, melainkan simbol menegakkan keadilan dan memperkuat independensi KPK.

“Hal tersebut mengingat pemberhentian 57 pegawai KPK bukanlah tragedi individual tetapi tragedi nasional di mana terdapat pengkhianatan yang dilakukan,” ujarnya.

Menurut Herbert, 57 pegawai KPK tersebut telah mengabdikan diri untuk memberantas korupsi sesuai amanah reformasi 1998.

Sehingga pemulihan hak mereka menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan baru dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas korupsi.

“Ini soal ujian komitmen bagi pemerintah yang baru untuk mewujudkan cita terbebasnya negeri ini dari korupsi melalui independensi pemberantasan korupsi,” tutur Herbert.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: