Tok! Komisi IV DPR Setujui Rp2 T Pinjaman dari Spanyol untuk Proyek MFISS KKP

Oleh: Kiswondari
Kamis, 06 November 2025 | 08:16 WIB
Tok! Komisi IV DPR setujui Rp2 T pinjaman dari Spanyol untuk proyek MFISS KKP. (Foto/DPR RI)
Tok! Komisi IV DPR setujui Rp2 T pinjaman dari Spanyol untuk proyek MFISS KKP. (Foto/DPR RI)

BeritaNasional.com - Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol, yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).

 

“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol. Dana ini digunakan untuk mendukung proyek MFISS guna memperkuat pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di seluruh perairan Indonesia serta mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

 

Selain menyetujui penambahan anggaran, lanjut perempuan yang akran disapa Titiek ini, Komisi IV DPR meminta KKP memastikan pelaksanaan proyek MFISS berjalan sesuai ketentuan hukum dan rencana yang telah ditetapkan.

 

“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melaksanakan proyek MFISS harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi dukungan DPR terhadap proyek strategis tersebut. Menurutnya, sistem MFISS merupakan langkah penting untuk memperkuat kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.

 

“Melalui MFISS, Indonesia akan memiliki kapasitas intelijen dan pengawasan maritim yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Sistem ini akan mampu mendeteksi serta menindak IUU fishing secara lebih cepat dan efektif,” ujar Trenggono.

 

Ia pun menegaskan, pelaksanaan proyek MFISS akan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah dari pinjaman luar negeri akan digunakan untuk memperkuat kedaulatan laut, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegas Trenggono.

 

Dirinya menambahkan, pembangunan sistem pengawasan laut terpadu ini akan mengintegrasikan data satelit, radar, dan teknologi komunikasi real-time sehingga seluruh aktivitas kapal di perairan Indonesia dapat terpantau secara efektif.

 

“Dengan adanya sistem ini, KKP akan lebih cepat merespons aktivitas penangkapan ikan ilegal serta menekan potensi kerugian negara akibat praktik IUU fishing,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Rapat Komisi IV DPR RI dan KKP dilakukan untuk membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun. Sejalan dengan itu, Trenggono mengungkapkan, pemerintah Spanyol telah memberikan pinjaman senilai Rp5,828 triliun kepada Indonesia untuk mendukung proyek MFISS.

 

Dari jumlah itu, Rp4,368 triliun akan digunakan untuk pembangunan 10 kapal pengawas, empat dibangun di Spanyol dan enam di dalam negeri, sementara Rp1,460 triliun dialokasikan untuk pengadaan sistem pengawasan terpadu. Adapun rincian penarikan pinjaman sesuai loan agreement mencakup, tahun 2025 sebesar Rp2 triliun, tahun 2026 Rp1,75 triliun, tahun 2027 Rp1,95 triliun, dan tahun 2028 Rp104 miliar. 

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: