Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah pejabat pajak dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020.
Kabar penggeledahan telah dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna bahwa kasus ini terkait memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Meski begitu, Anang belum bisa menjelaskan lebih lanjut, karena kasus masih penyidikan umum belum ditetapkan tersangka. Artinya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait korupsi pajak ini.
"Iya (penyidikan)," ujarnya.
Sementara saat disinggung apakah kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada direktorat Pajak di Kemenkeu RI, Anang turut membenarkannya.
"(Diduga) oleh oknum/pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tukas dia.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







