Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Bullying Siswa SMPN 19 yang Berujung Kematian
BeritaNasional.com - Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan asistensi terhadap kasus perundungan (bullying) siswa SMPN 19 berinisial MH (13). Di mana, korban kini telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di dua rumah sakit.
"Pasti ya kita lakukan asistens dan back up," ujar Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Bahkan, Nurul memastikan pihaknya akan selalu memberikan asistensi terhadap satuan di wilayah yang tengah menangani kasus perundungan khususnya menimpa korban anak.
Dengan menjamin seluruh proses hukum bisa berjalan sesuai aturan perlindungan anak. Termasuk proses pendampingan kepada korban maupun keluarga yang akan diberikan petugas.
"Pertama, penanganan kasus secara cepat dan terukur. Kami melakukan asistensi terhadap jajaran wilayah untuk memastikan setiap laporan perundungan, terutama yang melibatkan anak, ditangani secara profesional, berperspektif korban, dan sesuai UU SPPA," kata Nurul.
Sebelumnya, Polres Tangsel tetap mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang dialami MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menyebut kalau selama proses penyelidikan sejauh ini petugas telah meminta keterangan dari enam saksi termasuk guru korban.
“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6 (enam) termasuk guru pengajar,” kata Agil kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Selain itu, Agun juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali mendatangi korban selama menjalani perawatan. Pemeriksaan dilakukan bersama keluarga, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Dinas Pendidikan, hingga UPTD PPA Kota Tangsel.
“Penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang selatan sudah melakukan upaya beberapa kali menemui siswa yg bersangkutan didampingi keluarga bersama dengan KPAI dan DisDik serta UPTD PPA Kota Tangsel," katanya.
Duduk Perkara
Perlu diketahui jika perundungan dialami MH terjadi pada 20 Oktober 2025 di ruang kelas saat jam istirahat. Korban diduga dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya.
Sehari setelah kejadian, MH mulai mengeluhkan sakit kepala dan tubuhnya. Hingga akhirnya, keluarga mengetahui bahwa perundungan itu telah berulang kali diterima korban dalam bentuk kekerasan fisik oleh teman sekelasnya.
Kakak korban, Rizki, mengungkapkan bahwa adiknya sempat dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Tangsel, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat kondisi yang terus memburuk.
Meski telah menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, kondisi MH tidak membaik. Satu minggu kemudian, keluarganya menerima kabar duka. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mencari titik terang dari dugaan bullying yang berujung maut tersebut.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






