Periksa 12 Biro Haji Khusus, KPK Dalami Praktik Jual-Beli Kuota Haji

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 November 2025 | 09:07 WIB
Periksa 12 biro haji khusus, KPK dalami praktik jual-beli kuota haji.(Beritanasional/Panji)
Periksa 12 biro haji khusus, KPK dalami praktik jual-beli kuota haji.(Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi dari berbagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji khusus dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap pola jual-beli kuota haji yang dilakukan sejumlah penyelenggara kepada calon jemaah. Penyidik juga mendalami praktik transaksi yang bervariasi, baik dari sisi harga maupun fasilitas yang dijanjikan.

“PIHK-PIHK ini kan melakukan transaksi jual-beli kuota itu beragam, baik harganya, kemudian fasilitas yang dijanjikan seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (18/11/2025).

Ia mengungkapkan, sebagian kuota bahkan diduga diperjualbelikan kembali kepada PIHK lain yang tidak memiliki izin penyelenggaraan haji khusus.

“PIHK yang tidak atau belum mempunyai izin untuk menyelenggarakan ibadah haji dari kuota haji khusus ini membeli dari PIHK yang sudah punya jatah atau izin kuota ibadah haji khusus,” terang Budi.

Dia mengungkapkan, KPK juga menelusuri kesesuaian antara layanan yang diberikan dengan biaya yang dipungut dari calon jemaah. Menurutnya, penyidik mendalami apakah fasilitas yang dijanjikan masuk akal bila dibandingkan dengan pembayaran yang dilakukan jemaah.

“Didalami juga fasilitas yang disediakan seperti apa. Apakah make sense begitu antara layanan yang diberikan dengan nominal yang dibayarkan para calon jamaah?,” katanya.

Adapun 12 saksi yang hadir berasal dari beragam perusahaan dan profesi. Mereka antara lain Direktur Utama PT Magna Dwi Anita Magnatis dan Direktur PT Amanah Wisata Insani Aji Ardimas.

Kemudian, Direktur Utama PT Al Amin Universal Suharli, Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama Fahruroji, dan Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri Hernawati Amin Gartiwa.

Lalu, Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom Umi Munjayanah, Direktur PT Elteyba Medina Fauzana Muhammad Fauzan, dan Direktur PT Busindo Ayana Ahmad Mutsanna Shahab.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata Bambang Sutrisno, konsultan Syaiful Bahri, karyawan swasta Fahmi Djayusman, dan wiraswasta sekaligus pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional Syihabul Muttaqin.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: