KPK Tegaskan Tak Ada Kompetisi dengan Kejagung Pengusutan Kasus Petral

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 November 2025 | 10:46 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada persaingan atau kompetisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus Petral.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kedua lembaga saling berkoordinasi karena masing-masing tengah mengusut perkara serupa.

KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah di Petral periode 2009–2015.

“Yang pertama kami sampaikan bahwa antara KPK dan Kejaksaan tidak ada kompetisi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan dikutip Selasa (18/11/2025).

“Jadi memang KPK melakukan penyidikan pada pengadaan minyak mentah di Petral untuk tempus perkaranya 2009–2015,” imbuhnya.

Budi juga mengatakan KPK sudah menerima informasi dari Kejagung soal Korps Adhyaksa yang turut menangani kasus serupa.

“Dan informasi yang kami terima juga demikian di kawan-kawan Kejaksaan juga sedang melakukan penanganan perkara yang serupa,” ujarnya.

Menurut Budi, koordinasi antara kedua institusi telah dilakukan dan menjadi bentuk sinergi positif sesama aparat penegak hukum.

Ia menekankan tujuan KPK maupun Kejagung sama, yakni memproses dugaan tindak pidana secara efektif dan efisien.

“Karena tentunya baik KPK maupun Kejaksaan punya visi yang sama bagaimana kita bisa memproses suatu dugaan tindak pidana secara efektif dan efisien,” katanya.

Kerja sama kedua lembaga bukan hanya terjadi pada kasus Petral tapi juga perkara-perkara lain.

Keduanya saling memberikan dukungan terkait data, informasi, maupun kebutuhan lain demi kelancaran proses hukum.

“Dalam beberapa perkara lainnya pun kami saling support, saling memberikan dukungan. Baik terkait dengan data, informasi, ataupun hal-hal lain,” ucapnya.

“Sehingga proses-proses hukum baik di KPK maupun di Kejaksaan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: