Pengacara Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi, Minta Kasus Ijazah Palsu Dilanjut
BeritaNasional.com - Pengacara tersangka Roy Suryo Cs secara tegas menolak melakukan mediasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian kasus tuduhan ijazah palsu yang kini menjerat kliennya. Penolakan itu disampaikan pengacara Ahmad Khozinudin bahwa pihaknya menolak berdamai dengan kubu Jokowi. Karena, dia siap untuk membuktikan perkara tersebut di muka persidangan.
"Sekali lagi, tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Sekali lagi lagi, tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil," kata Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Khozinudin pun malah balik mengkritik usulan dari Aktivis 98 Faizal Assegaf kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie yang sebelumnya menampung terkait opsi mediasi penal.
"Jimly Asshiddiqie yang bicara tentang mediasi karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata," ucap dia.
Khozinudin turut menyinggung perkara perdata dan laporan Jokowi yang sejak awal dilakukan tidak ada upaya mediasi. Sehingga, ketika perkara sudah ada tersangka jangan malah melontarkan usulan mediasi.
"Kemarin waktu saat kasus perdata saudara Joko Widodo berulang kali dimediasi justru tidak pernah hadir. Hari ini di kasus pidana yang saudara Joko Widodo sendiri melaporkan, maka saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan. Jadi, jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana," terangnya.
Maka dari itu, Khozinudin menegaskan menolak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, keberatan publik terhadap keaslian ijazah tidak boleh berhenti tengah jalan.
"Sekali ijazah itu diprotes oleh rakyat, tidak boleh dihentikan di tengah jalan karena ini harus dituntaskan di era kita, tidak boleh kita wariskan kepada generasi selanjutnya," ucap dia.
Di samping itu, Khozinudin meminta kepada masyarakat agar tidak percaya pada siapa pun yang mengklaim membawa pesan perdamaian atas nama Roy Suryo maupun anggota tim lainnya.
"Jadi, jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, punya kapasitas, atau mengaku juru bicara atau apapun, termasuk kemarin kami komplain saudara Faisal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian, juga Prof," tukasnya.
Usulan Mediasi
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie merespon terkait masukan dari kritikus politik Faizal Assegaf agar kasus tuduhan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.
Namun Jimly melemparkan kembali terkait masukan itu, seharusnya ditanyakan kembali kepada pihak yang berkonflik apakah bersedia untuk dilakukan mediasi atau tidak.
“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau ga mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau ga mediasi,” kata Jimly kepada wartawan usai pertemuan di PTIK, Mabes Polri, Rabu (19/11/2025).
Karena, Jimly menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri hadir untuk menyusun konsep besar perbaikan Korps Bhayangkara. Namun, apabila ada kasus yang dilayangkan bisa tetap ditampung sebagai contoh perbaikan.
Adapun, Faizal Assegaf sempat mengusulkan agar kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi dapat diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum.
“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan- pendekatan ideologis," kata Faizal.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







