Eks Penyidik Dukung KPK Bentuk Deputi Intelijen: Terobosan Penting!

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 22 November 2025 | 15:03 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai rencana pembentukan Deputi Intelijen merupakan langkah strategis.

Menurutnya, fungsi intelijen di dalam tubuh lembaga antirasuah dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir.

Ia menyebut fungsi intelijen selama ini sudah menjadi ‘tulang punggung’ operasi penindakan, meski belum memiliki struktur khusus.

“Inisiatif ini merupakan sebuah terobosan penting,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (22/11/2025).

“Mengingat fungsi intelijen selama ini menjadi tulang punggung dan nyawa operasi, meski dijalankan tanpa struktur deputi khusus dan terintegrasi,” imbuhnya.

Ia berharap pembentukan deputi baru ini diikuti kehadiran Direktorat Surveillance yang diperkuat kewenangan serta sumber daya.

“Dengan pembentukan struktur deputi ini, kami berharap dapat diwujudkan penguatan kelembagaan melalui pembentukan Direktorat Surveillance,” tuturnya.

Selain kewenangan, Praswad mengatakan direktorat serveillance juga butuh sumber daya memadai untuk melakukan pengawasan dan pengintaian di lapangan secara lebih menyeluruh.

Dia juga berharap Direktorat Interception yang menangani penyadapan dan bukti elektronik dengan dukungan teknologi diberikan payung hukum yang jelas.

“Konsolidasi ini pada akhirnya akan memungkinkan KPK melakukan proses pengumpulan informasi, analisis data, dan perekaman bukti secara lebih komprehensif, sistematis, dan akurat,” ucapnya.

“Sehingga secara signifikan dapat memperkuat kualitas proses penyelidikan dan penyidikan, serta mempercepat penanganan perkara,” tukasnya..

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: