Berawal Cek X-Trail Ringsek, Begini Kronologi Prajurit TNI Temukan 90 Ribu Ekstasi di Tol Trans Sumatera
BeritaNasional.com - Berawal dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B, prajurit TNI berhasil mengungkap peredaran narkoba yang tersimpan di dalam mobil Nissan X-Trail hitam yang telah ringsek tanpa pengemudi, Kamis (20/11/2025).
Kronologi penemuan barang haram ini berawal sekitar pukul 05.25 WIB, ketika Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi yang awalnya hendak mengecek kecelakaan, malah menemukan narkotika jenis ekstasi di dalam enam tas besar.
“Kemudian berkoordinasi dengan Serda Maradang Simanjuntak, anggota Kumrem 043/Garuda Hitam. Hasil pemeriksaan awal mengungkap penemuan mengejutkan, yaitu 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir,” kata Dandim 0411/KM, Letkol Inf. Noval Darmawan dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Setelah penemuan tersebut, kata Noval, paginya sekira pukul 08.45 WIB, kabar temuan ini langsung ditindaklanjuti Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko yang tiba di lokasi untuk penanganan lanjutan.
“Selanjutnya, seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM,” terang Noval.
Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit SUV dan enam tas berisi 34 kantong pil ekstasi, berjumlah total sekitar 90.000 butir. Seluruh barang bukti kini berada dalam penanganan Polda Lampung untuk pendalaman. Pengemudi kendaraan belum ditemukan dan diduga melarikan diri pasca kecelakaan terjadi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini,” ujarnya.
Disisi lain, Noval menegaskan bahwa temuan tersebut memperlihatkan kuatnya sinergi TNI–Polri dalam memberantas narkotika di wilayah Lampung.
“Penyelidikan akan dilanjutkan oleh Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini dapat terungkap,” tegasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







