Sisakan Sejumlah Perbedaan, Rencana Damai Rusia-Ukraina Capai Kemajuan di Jenewa
BeritaNasional.com - Perwakilan Amerika Serikat (AS) dan Ukraina mengatakan bahwa pembicaraan mereka di Jenewa pada Minggu (23/11/2025), tentang rencana 28 poin untuk mengakhiri konflik bersenjata Rusia-Ukraina mencapai kemajuan. Namun, rinciannya belum final karena masih ada sejumlah perbedaan yang perlu diatasi.
Usai pertemuan antara delegasi Ukraina dan para penasihat keamanan nasional dari Inggris, Prancis, dan Jerman, pihak Ukraina kemudian menggelar pembicaraan bilateral dengan perwakilan AS pada hari yang sama.
Pada malam harinya, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Marco Rubio dan Kepala Kantor Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak, memberikan keterangan kepada awak media dan mengeluarkan pernyataan terpisah.
Rubio menyebutkan, pembicaraan tersebut merupakan yang paling produktif dan bermakna sejak proses dimulai, seraya mengatakan para delegasi telah membahas satu per satu poin-poin utama dan mencapai kemajuan yang baik. Dia mengatakan, tim kini sedang meninjau beberapa usulan yang diajukan dalam pertemuan tersebut dan berupaya mengatasi perbedaan yang masih ada.
Dia menambahkan bahwa baik pihak AS maupun Ukraina semakin dekat dengan teks yang dapat mereka sepakati, meskipun hasil akhir tetap memerlukan persetujuan dari kedua presiden.
Yermak menggambarkan bahwa pembicaraan dengan delegasi AS sebagai hal yang sangat produktif, dan mengonfirmasi kemajuan yang sangat baik telah dicapai untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan langgeng. Dia menuturkan, kedua belah pihak akan terus membahas sejumlah proposal dalam beberapa hari ke depan dan juga akan melibatkan mitra-mitra Eropa seiring berjalannya proses tersebut.
Namun, kedua belah pihak menolak menjawab pertanyaan dari awak media, menjelaskan bahwa tim mereka masih mengerjakan pembaruan dan persiapan terkait beberapa isu. Mereka diperkirakan akan kembali pada malam hari untuk memberikan informasi lebih lanjut.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







