Ini Alasan Kejagung Periksa Suryo Utomo Eks Anak Buah Menkeu Sri Mulyani
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan memeriksa Suryo Utomo sebagai saksi dugaan korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020.
Sebab penyidik membutuhkan keterangan Suryo yang sempat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan di Bidang Kepatuhan Pajak pada 2015 dan Dirjen Pajak di Kemenkeu RI periode 2019-2025.
"Kapasitas pengetahuannya yang bersangkutan terkait dengan jabatan apa yang diketahui saat itu atau apa yang dilakukan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna di Kejagung, Rabu (26/11/2025).
Selain Suryo, Anang menjelaskan penyidik Jampidsus juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang Jawa Tengah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terangnya.
Kejagung telah meminta pencekalan terhadap lima saksi ke pihak Imigrasi. Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.
Mereka yang dicekal antara lain, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD); Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum); Bernadette Ning Dijah Prananingrum (Kepala KPP Madya Dua Semarang); Heru Budijanto Prabowo (konsultan pajak), dan Karl Layman (Pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak).
Kejagung mengendus terjadi praktik pidana yakni dugaan suap menerapkan pajak yang lebih rendah perusahaan. Terkhusus pembayaran perpajakan perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020 oleh Oknum atau Pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan menggeledah sejumlah lokasi, seperti delapan titik di wilayah Jabodetabek dengan menyita satu mobil Alphard dan dua motor gede (moge).
Kendati begitu penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Sehingga terkait duduk perkara kasus belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






