Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah, 87 Laporan Sudah Masuk ke Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 09 Desember 2025 | 15:13 WIB
Ilustrasi wedding organizer (WO). (Foto/freepik)
Ilustrasi wedding organizer (WO). (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Korban kasus penipuan dan penggelapan dari bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita kemungkinan bertambah. Setelah ada 87 laporan polisi yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso mengakui penambahan ini dimungkinkan karena sejak 87 laporan masuk, masih ada beberapa laporan yang diterima sampai hari ini sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap para korban.

“Iya, masih ada. Masih ada laporan-laporan susulan tentunya,” tegas Onkoseno kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Terlebih, lanjut Onkoseno, penipuan yang dilakukan Ayu diperkirakan telah berlangsung sejak tahun lalu. Hingga akhirnya baru terbongkar saat ini, setelah banyak korban yang berani bersuara.

“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” jelasnya.

Maka dari itu, penyidik selain melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Beberapa langkah penyidikan juga ditempuh untuk mengumpulkan barang bukti 

“Ya, saat ini masih berlangsung. Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur yang,” tuturnya.

Pendalaman masih terus dilakukan, setelah status Ayu dan inisial D ditetapkan tersangka penyidik Polres Metro Jakut sesuai Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan dan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: