Perkuat Pencegahan Korupsi, KPK Beberkan Fokus Kerawanan Gratifikasi di Lingkup ASN

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:15 WIB
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto. (BeritaNasional/Panji)
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan urgensi memahami peta kerawanan gratifikasi dalam manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto, hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi serta penguatan reformasi birokrasi.

Arif menekankan pencegahan korupsi mustahil efektif tanpa pemahaman mendalam mengenai titik rawan dalam siklus pengelolaan SDM ASN.

Ia menyinggung berbagai langkah yang sudah berjalan, seperti sistem merit, digitalisasi melalui SIASN dan CAT, serta pembangunan zona integritas. Di balik itu, persoalan tata kelola ASN masih muncul.

“Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi/rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan. KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan,” ujar Arif di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta, dikutip Rabu (10/12/2025). 

Arif menilai ketimpangan penerapan sistem merit, kompetensi ASN yang belum merata, serta budaya kerja yang belum optimal, ikut memengaruhi kinerja aparatur dan membuka peluang penyimpangan.

Dia mengatakan KPK juga tengah berupaya memetakan celah gratifikasi pada seluruh tahapan manajemen ASN, mulai rekrutmen sampai pengembangan karier.

KPK menegaskan perlunya manajemen SDM yang bersih, transparan, serta akuntabel sebagai pondasi birokrasi profesional dan beretika. 

Tujuan akhirnya, memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan integritas pemerintah, serta membangun tata kelola yang antikorupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Konsultan Pemetaan Kerawanan Gratifikasi KPK Sari Wardhani menegaskan delapan fokus rawan gratifikasi.

Di antaranya, rekrutmen, mutasi, promosi, penilaian kinerja, diklat, pengelolaan data, perencanaan pegawai, pengembangan karier, sampai penanganan disiplin.

“Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu, namun perlu peran pemimpin aktif, sistem transparan, dan SDM terlindungi. Tiga simpul ini harus bekerja serempak,” kata Sari.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: