Satgas Pangan Polri Layangkan Teguran ke 920 Pedagang Beras, Gara-gara Jualan di atas HET

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:02 WIB
Masyarakat menerima beras pemerintah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Masyarakat menerima beras pemerintah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri turus memantau kondisi harga beras di masyarakat. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Disampaikan Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak sejak dibentuk 21 Oktober 2025 pemantauan harga beras telah dilakukan di 35.105 titik, atau rata-rata 731 lokasi setiap harinya.

“Paling banyak dilakukan di tingkat pengecer dengan rata-rata sebanyak 390 titik dan di ritel modern dengan rata- rata sebanyak 159 titik,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Demi mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, langkah peringatan pun telah diambil lewat ratusan teguran kepada para pedagang beras yang kedapatan melanggar aturan di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Dari kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan, Satgas telah memberikan rekomendasi surat teguran sebanyak 920 kali terhadap pelaku usaha yang menjual harga Beras Premium, Medium, maupun Beras SPHP di atas HET,” ungkap dia.

Teguran itu, merupakan hasil evaluasi berhasil menurunkan harga beras secara nasional, baik beras jenis Medium dan Premium di Zona I dan Zona II , dimana rata-rata Kota/Kab di kedua Zona tersebut harga berasnya sudah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Namun untuk di Zona III wilayah Indonesia Timur (Papua dan Maluku) walaupun sudah mengalami penurunan, namun harga berasnya masih di atas HET. Data ini juga linier dengan panel data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag dan juga diperkuat data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Bahkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, bahea komoditas beras sejak bulan Oktober 2025 bukan lagi merupakan komoditas penyumbang angka inflasi daerah, komoditas beras justru menjadi peredam laju inflasi,” terangnya 

“Tentunya kondisi ini merupakan kabar positif dan menggembirakan, karena sejak Satgas Pengendalian Harga Beras ini dibentuk, keberadaannya sejauh ini telah membantu Pemerintah dalam menurunkan dan mengendalikan harga beras dengan harga terjangkau serta terjamin stock ketersediaannya,” tambah dia.

Sedangkan untuk menurunkan kembali beras di Zona III Indonesia Timur, khususnya wilayah Papua Raya untuk sesuai dengan HET. Maka secara resmi Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaeman bersama Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo melepas penyaluran 4.634 ton beras SPHP pada Selasa (9/12/2025).

Penyaluran beras SPHP tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

“Diharapkan dengan Penyaluran beras SPHP secara serentak di wilayah Papua Raya ini, dapat menjamin ketersediaan beras tercukupi dan memastikan masyarakat di Tanah Papua mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan kualitas baik,” tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: