Dorong Usut Kelalaian Kebakaran Gedung Terra Drone, DPR Minta Sanksi Tegas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 11 Desember 2025 | 07:12 WIB
Suasana pasca kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. (Beritanasional/Oke Atmaja)
Suasana pasca kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendorong kepolisian mengusut tuntas kebakaran gedung Terra Drone Jakarta Pusat yang menewaskan 22 korban jiwa. Ia meminta pihak yang bertanggungjawab diberikan sanksi tegas bila terbukti ada unsur kelalaian.

"Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat," ujar Hasbi dikutip Kamis (11/12/2025).

Hasbi meminta polisi memeriksa kepatuhan gedung terhadap syarat proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.

"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak," cetusnya. 

Ia meminta ada pendataan ulang gedung bertingkat yang belum memenuhi standar keselamatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pada awal 2025 ada 694 gedung bertingkat belum memenuhi syarat.

"Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang," ungkapnya. 

Diberitakan, polisi mendalami dugaan kelalaian dari terbakarnya gedung Terra Drone Johar Baru Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran itu telah menelan 22 korban jiwa serta korban luka-luka lainnya.

Penyidik Polda Metro Jakarta Pusat saat ini sedang menelusuri sumber api yang menjadi titik awal kebakaran. Titik api menjadi unsur utama untuk mengetahui kepastian penyebab, termasuk kemungkinan tindak kelalaian yang nantinya diketahui pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Ia menyebut akan memeriksa semua saksi yang berkaitan dengan operasional gedung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti kita akan panggil satu per satu untuk bisa ke Polres Jakarta Pusat," ucap dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: