Kemndagri Raker Bersama DPD RI Bahas Pengawasan dan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2024

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:57 WIB
enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
enteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat tertutup bersama DPD RI di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

BeritaNasional.com -  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersama Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kiri) dan Ketua Komite I DPD Andi Sofyan Hasdam (kanan) menyampaikan keterangan pers usai rapat kerja di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis, (11/12/2025). Rapat yang berlangsung tertutup tersebut membahas agenda pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: