Tangkap Pemilik Akun Peneror Bom 10 SMA di Depok, Polisi: Belum Tentu Dia Bersalah
BeritaNasional.com - Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pemilik dari akun email Kamila Hamdi yang menyebarkan pesan teror bom ke 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun, polisi menegaskan bahwa belum tentu pemilik akun bersalah, dan yang bersangkutan saat ini masih dimintai keterangan.
“Sebenarnya bukan diamankan ya, dimintai keterangan dulu. Belum tentu, belum tentu dia bersalah, belum tentu dia yang mengetik itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Sementara dari hasil pemeriksaan awal, Budi menyebut bahwa yang bersangkutan tidak mengaku sebagai pihak yang mengirim pesan teror tersebut. Dengan dalih, akun email-nya di-hack atau diretas sehingga mengirim pesan teror ke 10 sekolah di Depok.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, dia tidak mengaku bukan dia gitu. Cuma tetep kita masih terus telusuri apakah dia berbohong atau karena memang di hack kan kita masih terus kita dalami gitu,” jelasnya.
Adapun data sekolah yang menerima pesan teror pada Selasa (23/12/2025) di antaranya, SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Berikut isi pesan teror yang dikirim pelaku ke email 10 sekolah:
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







