Idrus Marham: Pemilihan Tidak Langsung Adalah Jalan Ideologis Demokrasi Pancasila

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 05 Januari 2026 | 19:33 WIB
Waketum Golkar Idrus Marham. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Waketum Golkar Idrus Marham. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Bidang Politik Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa wacana sistem pemilihan kepala daerah harus ditempatkan dalam kerangka ideologi dan falsafah bangsa.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan penekanan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pidato kemenangannya serta arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada awal masa kepemimpinannya.

“Sejak awal, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menggugah kesadaran kita dalam hidup berbangsa dan telah menegaskan bahwa bangsa ini adalah rumah kita bersama rumah besar yang harus dirawat, dibangun dan dikelola bersama dengan penuh rasa tanggung jawab, kekitaan,  kekeluargaan dan kegotong royongan. Demokrasi dalam konteks ini bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan instrumen ideologis untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa,” ujar Idrus kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Ia menyampaikan, semangat serupa juga ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang menaruh perhatian pada pentingnya konsolidasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan dalam setiap kebijakan politik nasional.

“Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ke depan bangsa ini harus berbicara tentang konsolidasi ideologis dan wawasan kebangsaan. Artinya, setiap kebijakan politik termasuk sistem pemilihan kepala daerah harus diuji terlebih dahulu kesesuaiannya dengan ideologi dan falsfah bangsa kita, bukan sekadar dilihat dari aspek teknis atau pragmatis,” tegas Idrus.

Dalam kerangka tersebut, Idrus menilai pernyataan Presiden Prabowo maupun Ketua Umum Golkar terkait tingginya biaya Pilkada tidak dimaksudkan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, isu tersebut merupakan pintu masuk untuk membahas persoalan yang lebih mendasar mengenai arah demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

“Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih jauh: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan karakter, ideologi, falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia?” kata Idrus.

Ia menilai perdebatan publik selama ini kurang tepat karena terlalu cepat terjebak pada dikotomi pemilihan langsung dan tidak langsung, tanpa terlebih dahulu meletakkan dasar ideologisnya.

Padahal, sejak awal demokrasi Indonesia tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, melainkan demokrasi Pancasila yang menekankan permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan.

“UUD 1945 dengan sadar tidak mengunci satu model teknis. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut ‘dipilih secara demokratis’. Ini menunjukkan bahwa konstitusi memberi ruang bagi bangsa ini untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan karakter dan ideologinya sendiri,” jelas Idrus.

Ia menambahkan, frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 dirumuskan secara terbuka agar selaras dengan karakter demokrasi Pancasila dan tidak sekadar meniru model demokrasi liberal elektoral. Dalam pandangannya, musyawarah dan perwakilan justru merupakan ciri khas demokrasi Indonesia, bukan bentuk kemunduran.

Idrus menegaskan bahwa pemilihan tidak langsung melalui DPRD merupakan opsi ideologis yang sah dan konstitusional, selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bermoral.

“Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah Bangsa bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa,” tegasnya.

Idrus mengingatkan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia tidak semata terletak pada sistem, melainkan pada kualitas dan etika para aktor politik. Karena itu, menurutnya, perubahan mekanisme harus disertai dengan penguatan partai politik dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Kalau problemnya ada pada perilaku elit yang transaksional, maka solusinya adalah konsolidasi ideologi, pembenahan etika, penegakan hukum dan penguatan institusi politik bukan mempersempit demokrasi atau menghindari perdebatan ideologis,” ujarnya.

Ia juga menilai pemilihan tidak langsung berpotensi melahirkan kepemimpinan daerah yang lebih rasional dan stabil, serta dapat mengurangi polarisasi sosial dan praktik politik uang yang kerap muncul dalam Pilkada langsung.

Idrus mengajak seluruh elemen bangsa untuk keluar dari jebakan pragmatisme elektoral dan mengembalikan pembahasan Pilkada ke koridor ideologi negara, falsafah bangsa, dan karakter kebangsaan Pancasila.

Lebih lanjut, Idrus menegaskan bahwa pemilihan tidak langsung bukanlah langkah mundur, melainkan ikhtiar ideologis untuk menegakkan demokrasi Pancasila yang berlandaskan musyawarah, perwakilan, serta kepentingan nasional jangka panjang.

“Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan dasarnya adalah: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan jati diri bangsa, Ideologi dan demokrasi Pancasila?” pungkas Idrus Marham.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: