Ketua KPK: Tidak Ada Perbedaan Sikap Pimpinan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 07 Januari 2026 | 12:25 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan tidak terdapat perbedaan sikap di jajaran pimpinan terkait penetapan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Ia memastikan seluruh proses sejak penyelidikan awal sampai peningkatan status perkara berlangsung dengan pandangan yang sama.

“Ya itu kan informasi, prinsipnya nggak ada. Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/1/2026). 

Ia menjelaskan konsistensi pimpinan tetap terjaga pada setiap tahapan. Dia menegaskan KPK bakal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut pada saat yang tepat.

“Bulat gitu. Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan para penyidik, semuanya sudah memenuhi nanti dipastikan bahwa ada saatnya (menetapkan tersangka),” ucapnya.

Ia kemudian menanggapi isu perhitungan kerugian negara yang disebut menjadi alasan penundaan. Setyo menyebut proses tersebut bukan syarat tunggu final. 

“Nanti tunggu saja updatenya seperti apa. Ya proses itu kan penyampaian atau segala macam bukan menunggu secara final gitu ya. Bukan seperti itu,” kata Setyo. 

Meski demikian, Setyo menegaskan pihaknya ingin memastikan semua bukti lengkap sebelum penetapan tersangka itu dilakukan KPK.

“Tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat,” tuturnya.

Setyo juga memberi penjelasan terkait masa berlaku pencekalan pihak terkait. Ia menyebut seluruh keputusan akan diinformasikan setelah proses internal tuntas. 

“Ya nanti kita tunggu saja lah, nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan. Proses masih berjalan, tahapan-tahapan sedang dikerjakan,” ucapnya.

“Penyidik pastinya melakukan kerjaan sesuai apa yang menjadi tugas atau kewenangannya. Dan menurut saya itu tidak ada masalah waktu,” tandas Setyo.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: