KPK Perluas Penelusuran Dana Korupsi Markup Iklan Bank BJB, Nama Aura Kasih dan Atalia Muncul
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanfaatkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri dugaan aliran dana eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke penyanyi Aura Kasih dalam kasus dugaan korupsi markup iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemanfaatan data transaksi keuangan menjadi bagian dari mekanisme penelusuran.
“Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan,” ujar Budi via WhatsApp, Rabu (7/1/2026).
Ia menekankan koordinasi dengan PPATK telah berlangsung dalam berbagai perkara karena pola pengalihan dana kerap menyasar pihak lain. Menurutnya, pemanggilan Aura Kasih juga bergantung kebutuhan penyidik.
“Terkait dengan pemeriksaan kepada saksi, siapapun itu bentuk nanti sesuai dengan kebutuhan penyidik,” kata Budi.
KPK Jelaskan Mekanisme Pemanggilan Aura Kasih
KPK menegaskan peluang pemanggilan Aura Kasih tetap terbuka dalam penyidikan kasus iklan Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Budi Prasetyo menyampaikan setiap keputusan pemanggilan saksi didasarkan informasi awal yang memerlukan klarifikasi.
“Berdasarkan informasi atau bukti-bukti awal yang kemudian nanti dibutuhkan melakukan klarifikasi. Dibutuhkan dilakukan konfirmasi terkait dengan informasi atau bukti awal tersebut,” kata Budi.
Ia menambahkan lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap relevan.
“Dan tentu KPK terbuka memanggil siapa saja yang memang keterangannya dibutuhkan membuat terang dari perkara ini,” tuturnya.
Telusuri Arah Dana non-Budgeter dan Dugaan Penerimaan Sejumlah Pihak
KPK memperluas pen telusuran aliran dana non-budgeter dalam perkara markup iklan BJB, termasuk ke lingkaran wanita yang pernah dekat dengan Ridwan Kamil.
“KPK menyusuri ke mana saja dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes,” ucap Budi.
Penelusuran mencakup dugaan aliran kepada Atalia Praratya maupun Aura Kasih, termasuk kemungkinan pengalihan ke aset.
“Merembesnya ini ke mana saja. Berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir ke pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan ke aset misalnya,” tuturnya.
KPK Buka Peluang Panggil Mantan Istri Ridwan Kamil
KPK turut membuka peluang memanggil Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil yang kini menjabat anggota DPR RI, guna menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara ini.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada saudari AT,” lanjut Budi.
Budi menegaskan pihaknya sedang memetakan dinamika penyidikan, termasuk kemungkinan adanya aset yang berasal dari dugaan tindak pidana.
“Jika memang nanti ada uang ataupun aset yang diduga diperoleh atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi ini maka KPK kemudian punya kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut,” jelasnya.
KPK masih menelusuri aliran dugaan dana tersebut, termasuk kemungkinan mengalir kepada pihak lain atau dialihkan menjadi aset.
Penyidikan sejauh ini belum menghasilkan penahanan, namun pencegahan bepergian ke luar negeri telah diberlakukan bagi seluruh tersangka.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan memeriksa sejumlah saksi.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan beberapa pengendali agensi serta eks pejabat BJB sebagai tersangka dengan estimasi kerugian negara Rp222 miliar. Seluruh tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







