RDPU Panja Komisi III Bahas Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 08 Januari 2026 | 14:17 WIB
Komisi III DPR gelar RDPU Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR gelar RDPU Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR gelar RDPU Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR gelar RDPU Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR gelar RDPU Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Komisi III DPR gelar RDPU Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian-Kejakasaan-Peradilan mengundang dua ahli hukum Muhammad Rullyandi (Pakar Hukum Tata Negara) dan Ahli Kriminolog UI Adrianus Eliasta Sembiring di Ruang Komisi III, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/1/2026). Komisi III DPR sepakat bahwa Polri tetap berada dibawah Presiden, Mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya terkait budaya kerja, organisasi dan kelompok yang mendukung terciptanya Polri yang responsif, profesional dan akuntabel. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: